Minggu, 07 Februari 2010

Analisis Kredit 5C (Bagian I)

Sebagai bagian dari penerapan manajemen resiko dalam pengelolaan bank, maka bank perlu melakukan analisis atas setiap permohonan kredit yang diajukan oleh nasabah. Hal ini mengingat dalam setiap fasilitas kredit yang diberikan terkandung unsur resiko adanya default atau kegagalan nasabah untuk menyelesaikan kewajibannya. Oleh karena itu bank harus benar-benar meneliti dan menyeleksi nasabah yang akan diberikan fasilitas kredit sehingga resiko default tersebut dapat diminimalisasi.

Salah satu metode yang digunakan untuk menganalisis calon debitur yang sudah lazim digunakan oleh bank adalah metode 5C yang meliputi analisis mengenai :
1. Character
2. Capital
3. Capacity
4. Collateral
5. Condition of Economy.

Pada dasarnya analisis 5C diperlukan untuk mengetahui atau untuk memperoleh keyakinan mengenai dua hal mendasar dari calon debitur yaitu :
  • Willingness to Pay (kemauan untuk membayar) dan
  • Ability to Pay (kemampuan untuk membayar)
 Dengan demikian kerangka analisis dari dua hal mendasar tersebut dapat kita lihat pada gambar berikut:

 
Yang sudah pasti adalah karakter seseorang tentu saja akan menentukan kemauan membayarnya. Dalam gambar tersebut terlihat adanya irisan dimana capital dan collateral bisa menjadi parameter yang digunakan untuk menentukan kemauan membayar maupun kemampuan membayar. Dasar pemikiran mengenai hal ini cukup sederhana yaitu dengan semakin bagusnya jaminan atau dengan semakin tingginya capital (permodalan) maka menunjukkan tingginga komitmen nasabah.

Sebagai contoh sederhana, dalam konteks Kredit Pemilikan Rumah (KPR), capital bisa dianggap sebagai  besarnya uang muka (DP) yang diberikan oleh nasabah. Semakin besar DP yang diberikan oleh nasabah tentunya menunjukkan bahwa si nasabah tersebut mempunyai komitmen yang lebih tinggi. Karena dengan semakin besar DP si nasabah juga mengambil porsi resiko yang lebih besar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar